Diduga Ada Kejanggalan Proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Kamparkiri Kabupaten Kampar

Kampar--- Diduga ada kejanggalan dalam pembanggunan puskesmas kecamatan Kampar kiri Kuasa penguna angaran(KPA)Dinas kesehatan kecamatan.kampar kiri .dr zulhedra.menepis isu akan adanya rekanan tentang pembangunan puskesmas di kab.kampar kiri.
Hal ini dikatakan kepada pihak beberapa aWak media .pada saat ditemui dikantornya pada hari slalsa tgl.26/10/2021kemarin..
Tidak ada peralihan Rekanan.dan hal itu tidak benar adanya..dan smua masih dikerjakan oleh perusahaan PT Surya mega jaya.tegasnya .
Selanjutnya saat ini pihak nya sedang meminta pendampingan oleh kejaksaan negeri (Kejari) bankinang.dalam pelaksanaan proyek puskesmas kecamatan Kampar kiri tersebut..proyek senilai.angaran PR.4,769.630.000.00 ..yg dimenang kan oleh PT surya Mega jaya tersebut yg ber alamat.jln sukmawir. No 31 RT.01 RW 18.baru kutaikarta Kaltim
Namum hingga saat ini proyek pembangunan puskesmas dikecamatan Kampar kiri teersebut blm mencapai 25/persen dari hasil pembangunan yg di mulai 01/Juli/2021 Hinga saat ini.
Diduga ada kejangalan terkait dlm hal pembangunan proyek puskesmas kecamatan Kampar kiri tersebut .dalam hal ini (Kejari )Bangkinang diminta untuk pendampingan proyek pembangunan tersebut dapat berjalan dgn baik dan sesuai angaran yg tlah ditentukan.
Pendampingan yg dimaksud agar proyek dapat berjalan dgn baik dansesui dgn aturan yg berlaku..makadari itu kami meminta dampinggan permohonan yg sesuai dgn UUD.NO 440/Diskes/SDK2/2021/194"..ujarnya..
Zulhendra menyebut dlm hal ini langkah yg ditempuh nya ini sudah menjadi kesepakatan kerjasama.kedua blah pihak.sebagai fungsi tugas pokoknya(tupoksil)
Dan ini salah satu wujud kerjasama pihak kejaksaan untuk melaksanakan tugas diantaranya.bantuan hukum dan konsultasi hukum dll.ungkapnya
Disisi lain.saat di komfirmasi pewarta mengenai hal diatas tersebut..Kejari Bangkinang arif Budiman.SH.MH.mengarahkan..silahkan kordinasi langsung ke datun saja..singkatnya.(Tim)